Hukrim

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Pandeglang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan.

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polisi menetapkan anggota DPRD Pandeglang berinisial Y sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di Pandeglang. Y ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan gelar perkara.

"Dengan hasil gelar perkara terhadap perkara tersebut berdasarkan saksi saksi, surat keterangan ahli dan bukti petunjuk, serta barang bukti yang diduga sebagai tindak pidana dapat dipersangkakan terhadap saudara Y sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, kepada wartawan, Sabtu (3/12/2022).

Shilton mengatakan penetapan tersangka dilakukan tadi pagi. Dia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap tersangka.Dia menyebut Y dijerat pasal 289 KUHP dan atau 281 KUHP.

"Kalau untuk pemanggilannya itu langsung kita kirim hari ini ya. Paling nggak Selasa sudah harus hadir, tiga hari jaraknya dari surat pemanggilan," katanya.

"Kita udah kirim surat penetapan tersangkanya, sekalian surat pemanggilan juga, nanti kita periksa sebagai tersangka," tambahnya.

Sebelumnya, seorang perempuan di Pandeglang, Banten, mengaku menjadi korban pelecehan seksual. Pelaku diduga merupakan anggota DPRD Pandeglang.

Ibu korban mengatakan peristiwa dugaan pelecehan terjadi pada (21/4) lalu. Ibu korban menceritakan anaknya diduga dilecehkan di rumah pelaku saat sedang mengantarkan makanan.

"Usap ke dada (sambil berkata), 'Sehat-sehat ya'. Anak saya ketakutan tuh karena menyentuh bagian badan yang sensitif. Sudah ketakutan, anak saya langsung pulang ngambil sendal. Pas jongkok ngebenerin sendal, cepat-cepat pulang, sudah jongkok mau berdiri, dari belakang masuklah tangan terus diremas," kata si ibu, Selasa (22/11).

Dia mengaku langsung melakukan visum dan membuat laporan ke polisi.

"Divisum, melaporkan kejadian ini ke polisi,' ujar dia.

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi mengatakan terduga pelaku berinisial Y yang merupakan anggota DPRD Pandeglang.

"Yang dilaporkan berinisial Y untuk sementara dari penyidik betul (anggota DPRD Pandeglang)," ucap Andi.


Tulis Komentar