Riau

Ternyata Banyak Dokter ASN RSD Madani Pekanbaru Bolos di Jam Kerja dan Praktek di RS Swasta

Ilustrasi

PEKANBARU- Polemik antara Dokter ASN dan pihak manajemen RSD Madani nampaknya bisa berbuntut panjang karena ditemukan bukti bahwa banyak dari Dokter yang saat ini berstatus sebagai Dokter ASN melakukan praktek di beberapa rumah sakit swasta di Pekanbaru didalam jam kerja ASN, hal ini jelas melanggar dari aturan yang ada.

Seperti diketahui, sekitar 26 dokter spesialis RSD Madani membuat pernyataan mosi tak percaya kepada Direktur Arnaldo Eka Putra Senin (19/6/2023). Penyebab utamanya karena para dokter ini mengaku, uang jasa pelayanannya sejak Oktober 2021 lalu belum dibayarkan.

Karena kondisi tersebut, mereka mengancam mogok praktek di RSD Madani, sebelum ada kejelasan permasalahan ini. Mereka mogok mulai Senin kemarin.

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari manajemen RSD Madani Pekanbaru menerangkan, bahwa kisruh internal di RSD Madani Pekanbaru, antara puluhan dokter spesialis dengan manajemen, ternyata menyimpan persoalan mendasar.

Di samping para dokter menuntut pembayaran jasa pelayanannya, juga para dokter yang juga sebagai ASN ini disebutkan selama ini mengambil praktek di saat jam dinas, di beberapa rumah sakit swasta di Kota Pekanbaru.

Namun apa yang dilakukan para dokter mengambil praktek di saat jam dinas tersebut, ternyata melanggar aturan. Sesuai Surat Edaran Kemenkes No: UM. 01.05/I.2/17473/2022 menyatakan, pegawai Aparatur Sipil Negara dan pegawai non aparatur sipil negara khususnya dokter pada unit pelaksana teknis tidak diperkenankan meninggalkan tugas memberikan pelayanan pada jam kerja.

Selain itu ada juga PP No 94 Tahun 2021 yang berbunyi, apabila tidak menaati jam kerja dan tidak masuk kerja maka akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru No: 800/BKPSDM-PKAP/170.A/2021, menjelaskan bagi pegawai ASN wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, yakni hari Senin sampai Kamis jam 07.30-14.30 WIB.

Sementara hari Jumat jam 07.30-11.30 WIB. Sedangkan hari Sabtu jam 07.30-13.00 WIB.

Atas surat edaran Wali Kota ini, para dokter spesialis ini menyatakan sikap. Dalam surat pernyataan yang diterima wartawan Senin malam (19/6/2023), ada dua item pernyataannya masing-masing, tidak melayani pasien di luar jam kerja, serta tidak melayani pasien rawat inap yang masuk tanpa sepengetahuan dan instruksi dokter penanggung jawab pasien.

Surat tersebut diteken sebanyak 19 dokter spesialis. Tak lama berselang, para dokter spesialis RSD Madani Pekanbaru, ini kembali mengeluarkan pernyataan sikap.


Akibat dari polemik yang terjadi di RSD Madani Pekanbaru, Komisi III DPRD Pekanbaru. Komisi yang membidangi kesehatan ini meminta, agar persoalan tersebut dicarikan solusi terbaiknya.

Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri S Sos menegaskan, bahwa ancaman mogok kerja di RSD Madani tersebut, tidak lah elok. Sebab bagaimana pun, para dokter ini juga berstatus sebagai ASN.

"Jangan lah sampai mogok, kasihan masyarakat. Kan semuanya pasti ada solusi terbaik. Saran kami itu jangan sampai terjadi," tegas Aidil Amri Selasa (20/6/2023).

Komisi III DPRD berencana akan memanggil manajemen RSD Madani Pekanbaru, bersama dokter spesialis dalam waktu dekat ini.

"Kita tak mau menuduh siapa yang salah. Makanya kita akan panggil yang bersangkutan. Tapi sekali lagi, sesuai sumpah dokter, masyarakat jangan sampai dirugikan dengan konflik ini," harapnya.

Lebih lanjut disampaikan Aidil, bahwa dirinya juga sudah mendapat informasi lisan terkait masalah ini. Selaku wakil rakyat, dia juga meminta para dokter yang juga selaku ASN Pemko Pekanbaru, tidak boleh meninggalkan kerjanya di tempat dia ditugaskan.

Apalagi sudah ditentukan jam kerjanya. Namun setelah habis jam kerja, baru lah bisa membuka praktek di tempat lainnya.

"Intinya kita tak berat sebelah, siapa yang salah, harus diakui kesalahannya. Termasuk juga kewajiban RSD Madani membayarkan jasa pelayanan, harus dibayarkan sesuai aturan yang ada," pintanya.

Kepala Diskes Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa pihak Diskes sudah turun ke RSD Madani untuk mengetahui permasalahan secara jelas.

Namun dirinya belum mendapat laporan resmi dari tim yang turun. "Belum dilaporkan hasilnya, kita tunggu nanti biar komprehensif," akunya.

Hanya saja dokter Bob-panggilan akrab dr Zaini Rizaldy Saragih menegaskan, bahwa dirinya setuju aturan ASN harus diikuti para dokter ini. Mereka harus mendahulukan kerja di RSD Madani, baru ke praktek yang lain.

"Jadi, tidak mendahulukan rumah sakit lain. Tapi begini, kami belum bisa mengambil kesimpulan, tunggu laporan tim," janjinya.

 


Tulis Komentar