Riau

Jalan Parit Indah Mulai di Aspal, Ketua Komisi IV DPRD Parisman Turun ke Lokasi

Ketua Komisi IV DPRD Riau H Parisman Ihwan SE bersama Kontraktor, PPTK dan Pengawas proyek, melihat pengaspalan Jalan Parit Indah, Sabtu (15/7/2023). **

PEKANBARU- Jalan Parit Indah Pekanbaru, sudah mulai diaspal, pada Sabtu (15/7/2023). Pengaspalan ini setelah dilakukan penimbunan base beberapa waktu lalu, sehingga sekarang sudah padat.

Pengaspalan jalur ini langsung ditinjau Ketua Komisi IV DPRD Riau H Parisman Ihwan SE, bersama Kontraktor, PPTK dan Pengawas proyek.

"Kami berharap, pihak yang terlibat dalam pembangunan proyek ini, benar- benar melakukan pekerjaan sesuai dengan spek yang telah dituangkan dalam kontrak," kata Parisman di sela-sela kunjungannya ke Jalan Parit Indah, kepada wartawan.

Untuk diketahui, perbaikan Jalan Parit Indah ini, merupakan bantuan anggaran dari Bankeu Provinsi Riau 2023. Anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan ini sebesar Rp 5,6 miliar, dan setelah kontrak menjadi Rp 5,2 miliar, serta Rp 100 juta untuk konsultan pengawas.

Dengan anggaran ini didapatkan panjang jalan yang akan dilakukan perbaikan sepanjang 1,08 KM. Perbaikan yang dilakukan, sesuai dengan spot yang rusak parah terlebih dahulu.

"Kalau untuk jalan yang berlubang, nantinya akan dilakukan perbaikan oleh Dinas  PUPR Pekanbaru, dengan menggunakan dana OP dengan sistem tambal sulam," terangnya.

Politisi Golkar ini juga menyinggung soal penyelesaian pengerjaan proyek ini. Disampaikan, jika dilihat dari proses pengerjaan, dirinya yakin dalam Bulan Juli ini proyek tersebut akan selesai dikerjakan, meski dalam kontrak pengerjaan sampai Bulan Desember 2023.

"Kita lihat di lapangan. Basenya sudah padat. Hari ini hari sudah mulai dilakukan pengaspalan, jika ini terus dikerjakan kita yakin akhir Juli selesai dikerjakan," sebut Parisman.

Terhadap perbaikan Jalan Parit Indah ini, Parisman sangat paham dengan keluhan warga sekitar, soal debu yang tiap hari dirasakan. Keluhan ini, sudah disampaikan pihaknya ke kontraktor, agar setiap hari menyemprot air, agar debu-debu hasil penimbunan tidak ke mana mana. Di satu sisi, kita harus memperhatikan kesehatan masyarakat sekitar," jelasnya.

Larangan Truk Odol  

Masih bebasnya mobil besar (Odol) yang melintas di jalan Parit Indah, Parisman menyampaikan bahwa dirinya juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Dishub Kota Pekanbaru, untuk membuat rambu-rambu, terkait kapasitas jalan hanya 8 ton, dan Odol dilarang melintas.

"Jadi ini harus dilaksanakan segera. Sehingga jalan yang baru kita bangun ini, bisa tahan lama. Di samping memasang rambu- rambu juga harus ada petugas yang melakukan razia di malam hari, agar tidak ada lagi Odol melintas di jalur itu," harapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau H Parisman Ihwan SE menjelaskan, perbaikan jalan di Kota Pekanbaru yang anggarannya dibantu Pemprov Riau, sementara untuk empat ruas jalan.

Masing-masing Jalan Firdaus, Jalan Tanjung, Jalan Bunga Raya dan Jalan Parit Indah, yang total anggarannya Rp 13,2 miliar.

Nilai Bankeu Provinsi untuk perbaikan empat ruas jalan di Kota Pekanbaru, sekitar Rp 13,2 miliar. Masing masing untuk Jalan Firdaus Kecamatan Bukitraya dengan nilai Rp 664.347.410, kemudian Jalan Tanjung Kecamatan Bukitraya dengan nilai Rp  1.130.608.335, Jalan Pemuda Kecamatan Payung Sekaki dengan nilai Rp 5.901.997.574, serta Jalan Parit Indah Kecamatan Bukitraya dengan anggaran Rp 5.600.034.448. (**)


Tulis Komentar