Riau

Pengakuan Oknum Lurah R Soal Tuduhan Pelecehan Seksual, Ini Respon Pimpinan DPRD Pekanbaru

Foto ilustrasi

PEKANBARU - Tuduhan pelecehan seksual yang disematkan ke oknum Lurah berinisial R, di Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, dibantah keras sang Lurah.
 

Lurah R kepada wartawan Kamis (31/8) melalui telepon selulernya mengaku, bahwa dirinya tidak melakukan pelecehan seksual terhadap Anggota Panwaslu berinisial M tersebut.

Tuduhan tersebut menurutnya sangat keji, dan mencemarkan nama baiknya selaku abdi negara. Padahal yang terjadi sesungguhnya, Anggota Panwaslu M itu bersalaman dengannya  saat hendak pamit pulang.

"Cerita yang sebenarnya, bukan seperti pengakuan M. Aslinya M bersama temannya F, saat mau pamit pulang dari kantor saya, bersalaman dengan mencium tangan. Saat ingin melepaskan, punggung tangan kanan saya mengenai bagian sensitifnya (buah dada). Itu tak sengaja, karena posisinya menunduk," aku Lurah R dengan suara lantang.

Disinggung apa yang terjadi selanjutnya, Lurah R menerangkan, setelah bersalaman dia buru-buru ke luar kantor, karena harus ke Kantor Camat Lima Puluh, untuk menandatangani surat.

"Makanya saya heran, kok dibilang pelecehan seksual. Nggak mungkin saya berbuat sekonyol itu, karena saya juga punya keluarga. Saya mohon, jangan hukum saya dengan keterangan yang bukan-bukan," jelas mantan Lurah Suka Ramai Pekanbaru ini lagi.

Di matanya, Anggota Panwaslu M tersebut, merupakan mitra kerjanya saja. Sejak M dilantik jadi Panwaslu, memang beberapa kali dirinya berkomunikasi.

Bahkan saat turun menyapa masyarakat, bertemu dengan M di rumah orangtuanya. Karena saat itu membawa bantuan, maka dirinya memberikan juga kepada keluarga M bantuan tersebut.

"M itu, Ibu anak tiga yang tidak ada suaminya lagi. Kadang kalau ada bantuan dari kantor, kita bantu dia. Jadi, saya heran kenapa kok saya dibilang melecehkannya," sebut Lurah R lagi.

Lurah R memastikan juga, bahwa kejadian ini sudah disampaikannya ke Bhabinkamtibmas di wilayah Lima Puluh, sebagai bahan klarifikasi.

"Sampai hari ini, saya belum diperiksa polisi. Saya akan sampaikan nanti yang sesungguhnya. Karena yang dipublis sekarang, tidak benar," jelasnya lagi.

Merespon hal ini, Pimpinan DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST MT menerangkan, karena kasus ini sudah dilaporkan ke polisi, maka harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Apalagi ini menyangkut nama baik seseorang, dan keluarga besarnya.

"Harus ada bukti yang jelas, tak cukup dengan pengakuan saja. Tentunya ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak," katanya.

Kepada Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Ginda Burnama juga meminta agar bisa jernih melihat persoalan ini. Sebab ini termasuk aib, dan harus dibuktikan secara ril dan saksi yang kuat.

"Jangan sampai gegabah mengambil kesimpulan," harapnya. 


Tulis Komentar