LAMR Riau Minta Pj Gubernur Berpegang pada Adat dan Syarak
GILANGNEWS.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) meminta Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menghormati adat dan budaya Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan Kitabullah dalam menunjuk dan mengangkat Pj Gubernur Riau Periode 2023-2024.
Demikian sikap LAMR Provinsi Riau setelah melalui rapat Kamis (21/12/2023). Rapat dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dihadiri Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri H.R. Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan Adat Datuk Wan Abu Bakar, dan puluhan pengurus lainnya.
LAMR Provinsi Riau tidak pernah mengusulkan nama tertentu sebagai calon Pj. Gubernur Riau Periode 2023-2024, namun memberikan kriteria Pj. Gubernur Riau demi menjaga stabilitas masyarakat Riau, di luar kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Kriteria Pj. Gubernur Riau yang diberikan LAMR Provinsi Riau adalah, Berkompeten, berintegritas tinggi dan berwawasan luas, Komunikatif dan solutif memenuhi kriteria umum yang layak sebagai seorang pemimpin, Mengikuti sifat Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan (shiddiq, amanah, tabligh dan fathonah), Memahami Provinsi Riau secara geografis, sosiologis dan budaya Melayu, untuk membawa Riau menapak lebih baik dan maju, Diterima oleh masyarakat Provinsi Riau.
Tulis Komentar