Kejati Riau Buru 30 Buronan Hingga Akhir 2023, Nader Taher Koruptor Kakap Masih Dicari
GILANGNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih menghadapi tantangan serius dengan tersisanya 30 orang buronan hingga akhir tahun 2023. Dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk di dalamnya nama koruptor kelas berat, Nader Taher, mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP).
Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, didampingi Wakajati, Hendrizal Husin, dan para asisten, mengungkapkan hal ini dalam paparan akhir tahun di aula Kejati Riau pada Jumat (29/12/2023). "Masih ada 30 tunggakan kita, salah satunya Nader Taher," ujar Akmal Abbas.
Nader Taher, yang merupakan terpidana kasus kredit macet Bank Mandiri senilai Rp35,9 miliar, melarikan diri setelah dibebaskan demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006. Ia memilih tidak kembali ke penjara ketika Mahkamah Agung (MA) memutuskan perpanjangan masa tahanan sementaranya.
Akmal Abbas menjelaskan bahwa upaya untuk menemukan para DPO terus dilakukan. Kejati Riau berkoordinasi erat dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Adyhaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak pergerakan para buronan.
Tulis Komentar