Riau

Prestasi Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Tercoreng ''Rapor Merah'' Parkir

PARKIR

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih predikat pelayanan publik dengan kategori A zona hijau dari Ombudsman Riau. Prestasi ini merupakan pencapaian yang membanggakan, mengingat Pekanbaru merupakan kota besar dengan jumlah penduduk yang cukup banyak.

Namun, prestasi ini harus tercoreng dengan diberikannya "rapor merah" dalam hal pelayanan parkir. Ombudsman Riau menemukan potensi mal administrasi dalam pelayanan parkir di Kota Pekanbaru.

Kepala Ombudsman Wilayah Riau, Bambang Pratama mengatakan, pihaknya melakukan kajian terhadap pelayanan parkir di Kota Pekanbaru. Dalam kajian tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu diperbaiki, antara lain,  Tarif parkir yang tidak jelas, Belum adanya sistem pencatatan parkir yang terintegrasi, Belum adanya sistem pengawasan yang efektif

Bambang mengatakan, Ombudsman telah memberikan saran perbaikan kepada Pemko Pekanbaru. Ia berharap, saran-saran tersebut dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan parkir di Kota Pekanbaru dapat lebih baik lagi.

"Kami meminta Pemko untuk melakukan saran perbaikan terkait temuan yang didapat oleh tim Ombudsman," kata Bambang.

Rapor merah dalam pelayanan parkir ini tentu menjadi catatan bagi Pemko Pekanbaru. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pemko dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Pemko Pekanbaru perlu segera berbenah dan memperbaiki pelayanan parkir agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.


Tulis Komentar