Ayah Biadab di Pekanbaru: Gagahi Anak Kandung 12 Tahun, Kini Dibekuk Polisi
PEKANBARU- Kasus asusila kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini menimpa gadis kecil usia pelajar berumur 12 tahun. Ironisnya, pelakunya Ayah kandungnya sendiri berinisial IJH (32 tahun).
Kini apak ruting tersebut sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra. Katanya pelaku ditangkap pada 23 September 2024 lalu.
"Kasus ini dilaporkan ibu korban, yang juga suami pelapor. Pihaknya sedang memproses sesuai hukum yang berlaku," kata Kompol Berry, Selasa (1/10).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saki, pelaku menggagahi anak kandungnya ini sudah berkali-kali, sejak setahun lalu, atau tepatnya mulai Juli 2023. Terakhir dia menyetubuhi anaknya itu pada 15 September 2024 di rumahnya daerah Labuh Baru, Pekanbaru.
Tulis Komentar