LEGISLATOR

Eco Green Bandel! DPRD Pekanbaru Siap Panggil Paksa Terkait Dugaan Pelanggaran AMDAL

RONI AMRIEL SH MH

PEKANBARU – Komisi IV DPRD Pekanbaru kembali dibuat geram oleh pengelola Kawasan Pergudangan dan Industri Terbatas Eco Green. Hingga pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada hari ini, Senin, 17 Februari 2025, pihak Eco Green kembali mangkir tanpa alasan yang jelas.

Hal ini menambah catatan buruk bagi kawasan industri yang tengah disorot karena dugaan pelanggaran dalam pembangunan dan analisis dampak lingkungan (AMDAL), pengelolaan air bersih, serta sistem drainase yang dinilai bermasalah.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Komisi IV DPRD Pekanbaru pada Senin, 6 Januari 2025, di mana ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan kawasan industri tersebut. Namun, bukannya menunjukkan itikad baik, pihak Eco Green justru berulang kali menghindari panggilan resmi dari dewan.

Minta Jadwal Ulang, Tapi Tetap Tak Hadir

Dalam surat balasan yang dikirimkan ke DPRD Pekanbaru pada 7 Februari 2025, pihak Eco Green meminta agar rapat yang seharusnya digelar pada 10 Februari 2025 diundur.

Alasannya? Komisaris mereka berada di luar kota dalam rangka perayaan Imlek. DPRD pun mengakomodasi permintaan tersebut dengan menjadwalkan ulang pemanggilan pada 17 Februari. Namun, lagi-lagi Eco Green tidak hadir!

Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, SH, MH, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia menegaskan bahwa sikap Eco Green ini jelas menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

“Surat pertama sudah kita sampaikan, mereka minta re-schedule. Sekarang kita undang lagi, ternyata tetap tidak datang! Ini sudah keterlaluan,” ujar Roni dengan nada geram.

Bersiap Dipanggil Paksa!

Tak ingin dipermainkan lebih lama, DPRD Pekanbaru kini mengambil langkah tegas. Surat pemanggilan ketiga telah dikirimkan hari ini. Jika pada Senin depan pihak Eco Green kembali mangkir, DPRD Pekanbaru tidak akan segan-segan menggunakan kewenangan mereka untuk melakukan pemanggilan paksa.

“Hari ini kita kirim lagi surat pemanggilan ketiga. Kalau Senin depan mereka tidak datang juga, maka kita akan panggil secara paksa! Tidak ada alasan lagi untuk menghindar,” tegas Roni.

Sikap acuh tak acuh dari pengelola Eco Green ini semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada sesuatu yang mereka sembunyikan.

Dugaan pelanggaran terkait AMDAL, sistem drainase, hingga pengelolaan air bersih yang buruk semakin menjadi sorotan. Publik pun bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik sikap membangkang Eco Green ini?


Tulis Komentar