Jalan Rusak di Riau Butuh Rp800 Miliar, DPRD Tuntut Perusahaan Berkontribusi

PEKANBARU – Kerusakan jalan yang semakin parah di berbagai kabupaten/kota di Riau mendorong Komisi III DPRD Riau mengambil langkah tegas. Perusahaan yang memiliki kendaraan operasional dengan muatan berlebih (overload) akan diminta bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basti, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan nota kesepakatan (MoU) dengan perusahaan-perusahaan terkait. Langkah ini diharapkan menjadi solusi konkret untuk mempercepat perbaikan jalan tanpa membebani anggaran daerah yang saat ini mengalami defisit.
"Rencana setelah Lebaran, MoU ini akan dilaksanakan. Kami sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan memanggil sejumlah perusahaan untuk menindaklanjuti kesepakatan ini. Jika berjalan baik, ini bisa menjadi alternatif efektif memperbaiki jalan yang rusak parah," ujar Edi, Kamis (13/3/2025).
Dalam MoU tersebut, beberapa poin penting akan diatur. Salah satunya adalah penertiban kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan pelat non-BM, penertiban truk bermuatan berlebih, hingga alokasi dana khusus dari perusahaan untuk perbaikan jalan yang terdampak aktivitas mereka.
Tulis Komentar