Pria Tusuk Wanita dengan Gunting Rumput di Tenayan Raya, Pelaku Ditangkap Polisi
GILANGNEWS.COM - Seorang pria berinisial AB alias Badrol (40) ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Tenayan Raya usai melakukan penusukan terhadap seorang wanita berulang kali menggunakan gunting rumput.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (25/3/2025) ketika pelaku mengadang sepeda motor korban, Fitri Nilasari (21), yang sedang mengantar air minum.
"Saat itu korban hendak mengantar air minum. Dalam perjalanan, pelaku menghadang sepeda motor korban hingga korban berhenti. Pelaku mengajak korban pergi dengan alasan ada hal yang ingin dibicarakan, namun korban menolak," ujar Iptu Dodi, Jumat (28/3/2025).
Karena kesal, pelaku kemudian mengancam korban dengan gunting rumput yang dibawanya. Korban yang ketakutan berteriak meminta tolong, hingga membuat pelaku semakin emosi. Pelaku lalu memukul bagian belakang kepala korban sebelum menusuk tangan dan dada korban masing-masing sebanyak dua kali.




Tulis Komentar