Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Ditertibkan, Bapenda Gunakan Crane di Jalan Sudirman
GILANGNEWS.COM - Satu persatu dari tiang reklame yang melanggar aturan di Kota Pekanbaru sudah ditertibkan oleh Tim Yustisi Kota Pekanbaru. Sasaran penertiban reklame tidak hanya tiang reklame yang melanggar aturan tapi terhadap tiang reklame yang habis masa izinnya.
Mereka melanjutkan penertiban terhadap tiang reklame yang melanggar regulasi di sepanjang jalan Jendral Jenderal Sudirman. Penertiban tiang reklame terus berlanjuti.
Satu unit crane membantu proses pembongkaran tiang reklame tersebut. Mereka menertibkan satu tiang reklame ukuran besar di Jalan Jendral Sudirman ujung.
"Posisinya tidak jauh dari Hotel Furaya dekat pendakian Jembatan Siak IV, satu unit crane membantu pembongkaran tiang reklame ini," tegas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.




Tulis Komentar