Pansus DPRD Riau Susun Ranperda untuk Lestarikan Kebudayaan Melayu
GILANGNEWS.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu Riau. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan kebudayaan melayu di Riau memiliki payung hukum.
Ketua Pansus Kebudayaan Melayu DPRD Riau Edi Basri mengatakan, Gubernur Riau ingin Kebudayaan Melayu Riau benar-benar diterapkan. Untuk itu, maka perlu adanya payung hukumnya yakni Perda.
"Dengan Perda ini, Pemerintah Provinsi Riau diberikan kewenangan untuk menganggarkan dan juga untuk melakukan upaya-upaya strategis di dalam kebudayaan melayu Riau," ujar Edi, Kamis (24/4/2025).
Termasuk juga, kata Edi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga berwenang untuk membangun pranata-pranata kebudayaan, baik kelompok kebudayaan, kelompok seni, lembaga adat, dan juga struktur-struktur adat yang ada di tingkat kabupaten/kota.




Tulis Komentar