RIAU

DPRD Pekanbaru Desak Disperindag dan Polisi Cek Produk Bersertifikat Halal yang Diduga Mengandung Babi

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizki Rinaldi

GILANGNEWS.COM - Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan produk makanan yang mengandung unsur babi, namun mengantongi sertifikat halal.

Menyikapi itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizki Rinaldi mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru bersama kepolisian untuk mengecek langsung kelapangan agar produk-produk tersebut tidak masuk dan dipasarkan di Pekanbaru.

Tak hanya produk makanan yang mengandung babi namun bersertifikat halal, ia juga mengecam distributor yang memasarkan produk yang tidak BPOM, hal tersebut tentunya akan membahayakan kesehatan konsumen.

“Kita minta Disperindag bersama Kepolisian untuk turun ke distributor dan mengecek barang-barang yang dikatakan mengandung babi tapi sertifikasi halal keluarnya. Karena itu bisa merugikan masyarakat,” ungkap Rizki, Rabu (30/4/2025).

Ia menegaskan, jika ditemukan produk-produk tersebut di pasaran, distributor harus diberikan sanksi, dan produknya di tarik.

“Intinya tarik dulu barangnya, distributor harus diberikan sanksi. Kenapa distributor tetap mengedarkan barang-barang yang sudah jelas tidak halal dan tidak lulus sertifikasi halal,” katanya.

“Jangan sampai masyarakat yang dirugikan, kita ini kan melindungi masyarakat, masyarakat kadang gak tahu kalau barangnya mengandung babi, karena udah ada sertifikat halalnya. Jadi kalau misalnya ini disebarkan, yang dirugikan tentu balik lagi ke masyarakat,” jelasnya.


Tulis Komentar