Kabel FO Membahayakan Warga, Pemko Pekanbaru Siap Bongkar Tiang Ilegal
GILANGNEWS.COM - Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian memastikan segera menertibkan kabel fiber optik (FO) yang semerawut di sejumlah ruas jalan. Kabel yang tidak beraturan, dan tiang tidak memiliki izin bakal dibongkar dalam waktu dekat.
Zulfahmi menyebut, penertiban kabel dan tiang FO menjadi atensi pemerintah kota. Apalagi sudah ada beberapa kasus warga yang terjerat kabel FO karena menjuntai ke jalan.
"Kami sudah mendapatkan arahan, dan laporan dari masyarakat berkaitan dengan adanya kabel FO yang menggangu keindahan dan membahayakan masyarakat. Kami segera tertibkan," kata Zulfahmi Adrian, Jumat (16/5).
Selain menertibkan kabel FO yang semerawut, pihaknya juga akan memeriksa kembali seluruh perizinan tiang FO yang tersebar di kota ini.




Tulis Komentar