Transaksi Narkoba di Tong Sampah Hotel Pekanbaru, Polda Riau Tangkap Satu Pelaku
GILANGNEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dan heroin di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.
Dari operasi tersebut, polisi menyita sekitar 2 kilogram sabu dan 1,8 kilogram heroin, serta mengamankan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau. Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang ternyata berisi narkotika," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus teh Cina hijau bertuliskan "Guanyinwang" yang diduga berisi sabu, serta empat bungkus plastik bening berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan heroin.




Tulis Komentar