Jelang Iduladha, Pemprov Riau Tegaskan Pentingnya SKKH untuk Hewan Kurban
GILANGNEWS.COM - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan para peternak, pedagang, dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyebaran penyakit menular pada hewan kurban.
Permintaan hewan kurban yang meningkat tajam, terutama dari luar provinsi seperti Sumatra Utara dan Lampung, membuat pengawasan kesehatan ternak menjadi perhatian serius. Pemerintah memastikan bahwa setiap hewan yang masuk ke Riau harus dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
“Kami mengimbau kepada seluruh peternak, pedagang, dan pembeli untuk memastikan hewan yang akan dikurbankan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Ini wajib, sebagai bukti bahwa hewan sudah diperiksa secara medis di daerah asal,” ujar Heri Afrizon, Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Minggu (18/5/2025).
Selain pemeriksaan awal di daerah asal, Pemprov Riau juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan di pintu-pintu masuk distribusi hewan. Pemeriksaan ini mencakup pengambilan sampel darah untuk mendeteksi tiga penyakit hewan menular yang diwaspadai: Lumpy Skin Disease (LSD), Jembrana, dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).




Tulis Komentar