GILANGNEWS.COM - Yuharti (75) tahun, yang merupakan seorang pensiunan guru di Pekanbaru, diduga jadi korban penggelapan dan penipuan oleh BKL, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau.
Fauzi, selaku keluarga jauh dari Yuharti menjelaskan, bahwa BKL diduga melakukan penggelapan dan penipuan terhadap Yuharti yang tinggal sebatang kara setelah anaknya meninggal dunia pada tahun 2023 lalu. Karena tidak lagi memiliki keluarga di Pekanbaru, Yuharti berencana menjual rumahnya dan ingin pulang kampung.
"Karena itu, Ibu Yuharti bercerita keinginannya untuk menjual rumah kepada Agus (Alm), yang merupakan langganan anaknya beli majalah di Rumbai. Setelah itu, Agus juga bercerita-cerita kepada BKL soal ibu Yuharti mau jual rumah. Merasa tertarik, BKL kemudian meminta Agus untuk menunjukkan dimana rumah yang akan dijual," ujar Fauzi, Jumat (23/5/2025).
Setelah tahu rumahnya, kata Fauzi yang juga Sekretaris RW 1, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, BKL sering berkunjung ke rumah Yuharti. Bahkan Ibu Yuharti sudah menganggap BKL sebagai anaknya.
"Merasa sudah mulai dekat, BKL dan Yuharti akhirnya sepakat untuk jual beli rumah tersebut. Meski dijual, BKL menyampaikan kepada Ibu Yuharti, bahwa boleh tetap tinggal di rumahnya dan bebas pilih kamarnya. Hitung harga anak dan orangtua, akhirnya mereka sepakat harga rumah tersebut Rp600 juta," katanya.
Saat itu, BKL tidak memiliki uang cash dan meminjam sertifikat rumah Ibu Yuharti untuk segera diproses. Merasa percaya, Ibu Yuharti pun memberikan sertifikat tersebut kepada BKL.
"Singkat cerita, tiba-tiba ada orang bank ribut-ribut dan mengusir ibu ini dari rumahnya. Kemudian, tanpa seizin Ibu Yuharti, sertifikat itu dibaliknamakan atas nama istri BKL," katanya.
Setelah diketahui, ternyata BKL diduga telah melakukan peminjaman dana sebesar Rp480 juta ke Bank BRI dan masuk ke rekening Ibu Yuharti. Karena tahu ada dana masuk, BKL membawa Ibu Yuharti ke bank untuk melakukan penandatanganan pencairan sebesar Rp300 juta.
"Rp300 juta itu alasannya untuk bapak. Kemudian sisa Rp180 juta di rekening, BKL kemudian meminjam ATM, dan Ibu Yuharti menyerahkannya. Selama itu ternyata uang Ibu Yuharti habis ditarik termasuk uang pensiunannya," ungkapnya.
Karena kredit macet, sebut Fauzi, sehingga pihak bank mau menyita rumah Ibu Yuharti. BKL yang terlibat pun berjanji akan membayar rumah tersebut pada 28 Februari 2025 lalu. Akan tetapi, hingga kini BKL tak kunjung membayarnya.
Karena itu, saat ini Ibu Yuharti telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Riau dengan dugaan penggelapan dan penipuan. Yuharti sangat berharap ada keadilan terhadap dirinya yang tinggal sebatang kara dan memeriksa yang bersangkutan.
Tulis Komentar