RIAU

Dijanjikan Gaji RM 1.600, Calon PMI Ini Hampir Dikirim Secara Ilegal ke Malaysia

GILANGNEWS.COM — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau  menggagalkan upaya pengiriman ilegal Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Jawa Timur ke Malaysia.  PMI itu akan diberangkatkan  melalui Kota Dumai.

Kepala BP3MI Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan,  pihaknya mendapat laporan seorang CPMI asal  Kabupaten Jember, Jawa Timur,  bernama Indri Lestari (29) akan diberangkatkan  ke Malaysia secara nonprosedural.

Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelindungan PMI BP3MI Riau segera merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk pencegahan karena berdasarkan informasi korban akan diinapkan di Pekanbaru.

"Hasil pelacakan melalui nomor ponsel korban menunjukkan bahwa CPMI telah bergerak di jalan tol menuju Dumai setelah sebelumnya tiba di Pekanbaru.," jelas Fanny, Rabu (28/5/2025).

Menanggapi perkembangan itu, kata Fanny,  BP3MI Riau segera berkoordinasi dengan Polres Dumai untuk melakukan upaya pencegahan.

Setelah memperoleh informasi terkait lokasi penampungan, Tim Reskrim Polres Dumai berhasil mengamankan korban di Wisma Kurnia, sebuah penginapan di Dumai yang diduga menjadi titik transit sebelum keberangkatan.

"Saat ditemukan, CPMI tengah menunggu arahan dari agen. Korban kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk dimintai keterangan resmi.," kata Fanny.

Kepada petugas, Indri Lestari mengakui bahwa dia memang akan diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja sebagai pengasuh orang tua.

Ia tergiur karena  dijanjikan gaji RM 1.600 per bulan dan pemotongan gaji selama tiga bulan sebagai biaya pengurusan paspor dan transportasi.

Sebelumnya, Selasa  (20/5/2025), korban telah dibawa oleh agen ke Surabaya untuk mengurus paspor dan menginap selama sekitar satu minggu.  

Dua hari kemudian, ia berangkat dari Surabaya ke Pekanbaru menggunakan pesawat dan langsung melanjutkan perjalanan darat menuju Dumai.

Setelah proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum, korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui Pos Pelayanan Pelindungan PMI (P4MI) Dumai.


Tulis Komentar