Truk ODOL Dilarang Masuk Kota Pekanbaru di Luar Jam Operasional, Ini Aturannya
GILANGNEWS.COM - Sempat mendapatkan perlawanan dari supir truk membuat petugas Dishub Pekanbaru Bersama Dirlantas Polda Riau tak patah arang untuk mengusir truk ODOL yang memasuki jalanan kota.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas mengatakan pihaknya tidak melakukan razia seperti biasanya, pengusiran ini cukup efektif untuk memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk agar dapat melalui jalan yang sudah disediakan yakninya Jalan Garuda Sakti.
"Kita sifat nya mengusir tadi," singkatnya.
Pengusiran truk ODOL dilakukan di Jalan Soekarno Hatta pada pagi hari, ia juga menghimbau kepada Asosiasi Truk Atrindo untuk bisa bekerja sama mematuhi aturan yang telah ada.




Tulis Komentar