Pemko Pekanbaru Tegaskan Sanksi Bagi Oknum Buang Sampah di Pinggir Jalan
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, masih berupaya mengatasi persoalan tumpukan sampah pada masa transisi pengangkutan dari pihak ketiga ke pemerintah kota.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar mengatakan bahwa Pemko mendorong Lembaga Pemungut Sampah (LPS) yang ada di 83 kelurahan supaya bisa mulai melakukan pengangkutan sampah.
"Tadi malam kami sudah rapat bersama LPS di seluruh kelurahan, supaya hari ini sudah mulai aktif. Kemarin sudah 33 LPS yang bergerak, kita minta semua bergerak," ujar Markarius Anwar.
LPS yang telah dibentuk di 83 kelurahan sudah bisa bergerak mulai hari ini, untuk mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat dan dibuang ke trans depo atau tempat pembuangan sementara.




Tulis Komentar