Warga Pekanbaru Diimbau Gunakan LPS, Jangan Lagi Bayar Pengangkut Sampah Ilegal
GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, terus memperkuat pengelolaan sampah melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan.
Pemko telah mengaktifkan sistem LPS yang mengangkut sampah secara langsung tanpa lagi membuangnya di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pinggir jalan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar usai kegiatan bersama PLN di Jalan Sri Palas, Kecamatan Rumbai Barat, Kamis (12/6/2025).
"LPS yang sudah aktif tidak lagi membuang sampah di TPS liar atau di pinggir jalan. Kini, mereka mengantarkan sampah ke tempat yang telah disediakan, yaitu trans depo atau TPS wilayah. Untuk wilayah Rumbai, armada LPS langsung membuang sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar," ungkapnya.




Tulis Komentar