BPBD Pekanbaru Tingkatkan Pengawasan Karhutla Usai Penetapan Status Siaga Darurat
GILANGNEWS.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, meningkatkan pengawasan terhadap kebakaran lahan di wilayah rawan. Wilayah rawan ini mayoritas berada di pinggiran kota.
Pengawasan ditingkatkan seiring Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
"Maka kami juga meningkatkan pengawasan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi kebakaran lahan," kata Kalaksa BPBD Kota Pekanbaru, Zarman Candra, Sabtu (14/6).
Ia menuturkan, status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru Nomor 492 Tahun 2025. Berdasarkan SK tersebut, bahwa Kota Pekanbaru Siaga Darurat Bencana Karhutla terhitung tanggal 15 Mei hingga 30 November 2025.




Tulis Komentar