Jelang Evaluasi Pejabat, DPRD Pekanbaru Minta Profesionalisme Dikedepankan
GILANGNEWS.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menyebut belum menerima informasi resmi terkait evaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Menurutnya, evaluasi kinerja dapat dilakukan setelah enam bulan Walikota Pekanbaru dilantik. Saat ini pun masih dalam proses menunggu informasi dan progres dari Pemko.
"Kita belum mendapatkan informasi resmi terkait kapan evaluasi kinerja pejabat di Pemko Pekanbaru. Secara aturan, evaluasi dapat dilakukan enam bulan setelah Walikota dilantik," ungkap Isa, Selasa (24/6/2025).
Ia menambahkan, proses evaluasi ini sepenuhnya berada di tangan Pemko atau Walikota Pekanbaru. Namun, ia mengingatkan, proses evaluasi harus dilakukan dengan prinsip profesionalitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.




Tulis Komentar