Komisi III DPRD Pekanbaru Akan Tertibkan Sekolah Swasta yang Langgar Aturan
GILANGNEWS.COM - Selain kasus dugaan pelanggaran izin bangunan, Wali murid SD An-Namiroh 3 juga mengeluhkan ruangan kelas overload dengan jumlah siswa yang melebihi batas maksimal.
Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin menegaskan, Komisi III akan menata kembali sekolah-sekolah swasta di Pekanbaru yang tidak mematuhi aturan dari Kementerian Pendidikan.
“Ke depannya kami Komisi III akan menata kembali sekolah-sekolah swasta ini, terutama SD dan SMP, agar mematuhi peraturan dari Kementerian Pendidikan. Jadi untuk SD itu ada batas maksimal ruang belajarnya, ada juga batas maksimal di satu ruang belajar itu berapa jumlah siswanya,” ujar Tekad, Jumat (18/7/2025).
Ia mengungkapkan, Komisi III akan melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada sekolah-sekolah SD dan SMP tersebut, terutama sekolah yang memiliki akreditasi yang bagus dan biaya SPP yang besar.




Tulis Komentar