Kejari Pastikan Proses Hukum Ida Yulita Susanti Jalan Terus, GMP: Kami Akan Kawal Sampai Tuntas
GILANGNEWS.COM – Setelah sebelumnya menggelar unjuk rasa pada 4 Agustus 2025, Generasi Muda Patriotik (GMP) kembali bergerak. Kali ini, mereka memilih jalur audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Rabu (13/8/2025), untuk memastikan penanganan kasus dugaan pelanggaran PP Nomor 18 Tahun 2017 yang menyeret nama anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2014–2024, Ida Yulita Susanti (IYS).
Kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp704.900.000 untuk periode 2017–2021 itu, menurut GMP, terlalu lama mandek di meja penyidik. Ricky, Koordinator GMP, menegaskan bahwa langkah audiensi diambil untuk memperoleh kejelasan setelah aksi jalanan belum membuahkan jawaban yang memuaskan.
“Kami ingin memastikan kasus ini benar-benar berjalan, bukan hanya sekadar janji. Publik sudah lama menunggu keadilan,” ujar Ricky.
Dalam pertemuan tersebut, GMP diterima oleh Kasi Intel Kejari Kota Pekanbaru, Effendy, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Naky Junismero. Kepada GMP, pihak Kejari membeberkan beberapa poin penting:




Tulis Komentar