Jalan Pekanbaru Dicaplok PKL

Firman DPRD: Jangan Biarkan Jalanan Pekanbaru Dijual untuk Setoran Gelap!

Pedagang kaki lima (PKL) terlihat menguasai badan jalan dan trotoar di salah satu sudut Pekanbaru (foto: Riauonline)

GILANGNEWS.COM — Jalanan Kota Pekanbaru kini seolah bukan lagi milik warga. Trotoar dan badan jalan, yang semestinya menjadi ruang publik, perlahan berubah menjadi pasar liar. Pedagang kaki lima (PKL) menyerbu hampir setiap sudut kota, memaksa pengguna jalan berdesakan, pejalan kaki terusir, dan wajah kota bertuah kian kusut.

Ironisnya, fenomena ini terjadi ketika pemerintah telah menyiapkan sejumlah lokasi resmi untuk UMKM. Namun kenyataannya, Jalan Pattimura, Ronggo Warsito, Ahmad Yani, Diponegoro, Sultan Syarif Kasim, Pasar Pagi Arengka, Arifin Ahmad, hingga simpang padat Sudirman–SM Amin, serta ruas vital Soekarno Hatta–Soebrantas, semuanya sudah dipenuhi lapak-lapak liar. Akibatnya, kemacetan kian parah, ketertiban umum runtuh, dan slogan “Smart City” hanya tinggal jargon.

Politisi Hanura, Firman SE, MSI, angkat suara lantang. Menurutnya, keberanian PKL menguasai badan jalan bukan sekadar masalah ekonomi rakyat kecil, melainkan karena ada “pelindung tak kasatmata”, dugaan praktik setoran gelap.

“Saya mendengar sendiri  dari pedagang bahwa ada uang yang diserahkan kepada oknum dinas dan ormas. Ada yang menyebut uang sampah, uang lapak, hingga uang keamanan. Ini jelas praktik pungli,” tegas Firman, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru.

Firman bahkan menyebut, aliran uang haram itu diduga melibatkan oknum aparat dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga DLHK. Institusi yang semestinya menegakkan aturan, justru dituding ikut menikmati keuntungan dari kekacauan.

Firman mendesak Wali Kota Pekanbaru bertindak tegas untuk memerintahkan Satpol PP melakukan penertiban PKL liar, sementara aparat penegak hukum harus berani membersihkan praktik pungli yang mencoreng marwah kota.

“Pemerintah sudah menyiapkan tempat resmi untuk PKL, seperti di Tugu Songket, Cuk Nyak Dien, Taman Labui, dan beberapa lokasi lain. Kalau tetap dibiarkan berjualan di badan jalan, artinya kita kalah oleh oknum dan pungli,” ujarnya Firman.


Tulis Komentar