Pedagang Bundaran Keris Pekanbaru Keluhkan Retribusi Naik, Ipemaru Minta Evaluasi
GILANGNEWS.COM - Pedagang street food di kawasan Bundaran Keris, Pekanbaru mendapat tekanan berat akibat kebijakan retribusi yang dinilai tidak masuk akal dan jauh dari kondisi ekonomi di lapangan. Alih-alih menata dan memberdayakan, kebijakan yang diterapkan justru mencekik pedagang kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.
Para pedagang tidak menolak aturan, namun menolak kebijakan yang diterapkan secara kaku tanpa mempertimbangkan realita ekonomi. Mereka mempertanyakan keberpihakan pemerintah dan pihak terkait terhadap pedagang kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
Kondisi itu diungkap oleh Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Pekanbaru (Ipemaru), setelah menerima banyak laporan dari pedagang melalui website resmi terkait beratnya beban retribusi dan berbagai kendala yang mereka hadapi saat berdagang di Bundaran Keris.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipemaru telah turun menemui para pedagang untuk mendengar keluhan sekaligus meminta kejelasan atas kebijakan yang dinilai merugikan tersebut.
Ketua Umum Ipemaru, Angga Udela Putra, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan menyuarakan aspirasi pedagang Bundaran Keris hingga ke Walikota Pekanbaru, sebagai bentuk keberpihakan terhadap pedagang kecil yang selama ini suaranya kerap diabaikan.
Ia menyebut, para pedagang sudah berulang kali meminta keringanan retribusi, bahkan sejak sebelum koperasi baru masuk. Namun permohonan itu tak dikabulkan.
"Mereka dengan koperasi lama, juga berkali-kali mengajukan pertemuan dengan Disperindag, tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan," ujar Angga, Selasa (10/2/2026).
Kekecewaan pedagang semakin memuncak setelah masuknya koperasi baru yang justru dinilai memperburuk keadaan. Pedagang menyebut kenaikan retribusi sebagai bukti bahwa koperasi baru gagal menjalankan fungsi perlindungan dan pemberdayaan.
"Mereka sudah mengirim surat untuk bertemu Walikota agar keresahannya didengar. Tapi, masuknya koperasi baru bukannya membantu, tapi malah memperparah kondisi mereka," ucapnya.
Menurutnya, koperasi seharusnya menjadi rumah bagi pedagang, bukan alat yang memberatkan. Hak pedagang tidak diperjuangkan, dan justru mereka dipaksa membayar retribusi yang semakin tinggi.
Oleh sebab itu, Ipemaru menilai sudah saatnya pemerintah daerah menghentikan pembiaran atas kondisi ini dan segera mengevaluasi kebijakan retribusi di Bundaran Keris. Tanpa evaluasi dan dialog yang adil, kebijakan ini berpotensi mematikan usaha pedagang kecil dan mencederai rasa keadilan sosial.
Berdasarkan keterangan pedagang, retribusi dengan koperasi sebelumnya hanya Rp400 ribu per bulan. Sementara dengan koperasi yang baru, nilai retribusi naik menjadi Rp500 ribu.
Para pedagang merasa kenapa tidak lagi menggunakan koperasi lama. Padahal koperasi lama memiliki izin lengkap.




Tulis Komentar