Nasional

Pasar Induk Pekanbaru Tunggu IMB

Ilustrasi - Pasar Induk

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah merencanakan pembangunan pasar induk, untuk melakukan kontrol terhadap harga barang kebutuhan pokok di Pekanbaru kedepannya. Namun hingga kini, pasar bernilai investasi sebesar Rp94 miliar itu belum juga dibangun, karena Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum juga keluar.
 
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut melalui Kepala Bidang (Kabid) Pasar, Tengku Firdaus. Disampaikannya, pembangunan Pasar Induk belum dapat dimulai. Belum keluarnya IMB membuat investor masih belum mau melakukan pembangunannya.
 
"Sudah tidak ada masalah, lahan pun tidak ada masalah. Hanya saja menunggu penerbitan IMB saja. Apalagi kemarin habis mutasi jadi TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung). SK nya harus dibuat baru lagi, sesuai dengan OPD baru," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (23/01).
 
Dikatakan Firdaus, pihak ketiga yakni  PT Agung Rafa Bonai menjadi investor yang akan melakukan pembangunan pasar induk tersebut. Berdasarkan kontrak yang telah disepakati, pembangunan pasar yang berada di Jalan Soekarno Hatta ini selesai dalam 24 bulan.
 
Menurut Firdaus, keberadaan pasar induk sangat dibutuhkan untuk kota Pekanbaru saat ini. Apalagi melihat perkembangan kota yang cukup ramai. Selain itu, pasar induk ini juga dapat dijadikan sebagai kontrol dan menutup celah bagi para pedagang nakal yang mempermainkan harga kebutuhan masyarakat.
 
"Apalagi sekelas kota besar Pekanbaru, pasar Induk sangat dibutuhkan," ujarnya.
 
Untuk diketahui, kerja sama pembangunan pasar induk ini, memakai sistem Bangun Guna Serah (BGS) lelang investasi pembangunan pasar induk. Artinya lahan untuk pembangunannya disediakan oleh pemerintah, kemudian dibangun investor dan dioperasikan selama 30 tahun. Setelah 30 tahun, maka pasar tersebut akan menjadi aset pemerintah kota Pekanbaru.
 
 
Reporter: Idris
Penulis: Rio


Tulis Komentar