Nasional

Polsek Pangkal Lesung Amankan Bandar Narkoba, Ganja 1,7 Kilogram Disita

Ganja

GILANGNEWS.COM - Polsek Pangkalan Lesung kembali mengamankan seorang bandar narkoba pada Rabu (1/2) malam. Polisi menyita narkotika jenis ganja kering dari tangan pelaku.

Korban berinisial YU (30) ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Payo Atap Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung. Tersangka disergap bersama seorang rekannya saat sedang mengendarai sepeda motor. Namun sayang, rekan pelaku berhasil kabur dari kejaran polisi.

"Penyelidikan sudah kita lakukan sejak satu minggu dan akhirnya kita lakukan penangkapan. Satu pelaku lagi kabur ke arah Ukui saat disegap," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kapolres Pankalan Lesung AKP Sahardi Tene, kepada tribun Kamis (2/2).

Kapolsek Sahardi menerangkan, barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus besar ganja kering yang dilakban warna cokelat. Ada juga dua bungkus kecil ganja kering. Seluruh barang bukti seberat 1,7 kilogram.

Selain itu ada juga 12 buah plastik warna hitam, sebuah gulungan lakban warna coklat, pisau kecil, tas ransel merk Elgini warna hitam biru, serta satu unit Hp merk Nokia tipe X2.***


Sumber: Tribun


Tulis Komentar