Nasional

Penodong Karyawan BRI Alami Depresi Berat

Pelaku penodongan EM (kiri) sedang diinterogasi penyidik di Polsek Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/2/2017).

GILANGNEWS.COM - Pelaku penodongan, EM (32), di Kantor BRI Teras Pasar Pelita, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (1/2/2017) siang, diketahui menderita gangguan jiwa berat.

"Setelah diperiksa ke dokter spesialis kejiwaan, pelaku EM mengalami depresi berat," kata Kepala Polsek Cikole Kompol Hariyanto, Kamis (2/2/2016) siang.

"Selain mengalami depresi, kondisinya juga sedang hamil empat bulan," tambah dia.

Hariyanto menuturkan, pelaku EM saat interogasi dan berita acara pemeriksaan selalu memperlihatkan kejanggalan setiap menjawab pertanyaan. Makanya, berdasarkan perilaku pelaku EM dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin.

"Kalau saat sadar, pelaku ini menangis dan menanyakan mengapa dirinya berada di kantor polisi. Penyidik saat memeriksa selalu mendapatkan jawaban yang berbeda-beda," kata dia.

"Tadi pagi saat dibawa ke rumah sakit, pelaku juga didampingi suami dan keluarga," imbuhnya.

Untuk perkaranya, lanjut dia, awalnya, pelaku akan dijerat pasal berlapis, pasal 351 ayat 1 KUHPidana jouncto pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 jouncto pasal 53 KUHPidana.

Penganiayaan dan atau membawa memiliki, atau menguasai senjata tajam tanpa ijin dan atau percobaan pencurian.

"Sekarang kami masih menunggu petunjuk dari atasan untuk kelanjutan perkaranya," pungkas Hariyanto.***


Sumber: Kompas


Tulis Komentar