Nasional

Syarat bagi Pendaftar Beasiswa LPDP, Bebas HIV/AIDS

Menkeu, Sri Mulyani

GILANGNEWS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum mengetahui tentang adanya syarat bebas HIV/AIDS bagi seluruh calon peserta beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Nanti akan saya cek, saya belum observasi. Jadi saya belum bisa ikut komentar," ujar Sri dilansir kompas.com di Kompleks Istana Presiden, Selasa (7/2/2017).

Meski demikian, Sri mengakui, memang ada syarat kesehatan yang harus dipenuhi calon peserta beasiswa LPDP.

Syarat itu seharusnya tidak dilihat sebagai hal yang diskriminatif terhadap pengidap penyakit tertentu.

"Memang kalau dari sisi proses, ada yang disebut syarat kesehatan. Ya tapi itu tidak berarti kami melakukan diskriminasi. Kita lihat dulu kasusnya seperti apa dan bagaimana," ujar Sri.

Berdasarkan booklet beasiswa LPDP, syarat bebas dari penyakit HIV/AIDS tercantum dalam syarat nomor 8 yang merupakan syarat umum.

Bunyi persyaratan itu, "Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Unit Pelayanan Kesehatan yang menyatakan pendaftar bebas dari HIV/AIDS, TBC dan narkoba".

Sementara, syarat khususnya, antara lain telah menyelesaikan studi program sarjana atau sarjana terapan, berusia maksimal 40 tahun dan memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,00 dari skala 4,00.***


Tulis Komentar