Hukrim

Lakukan Tindak Pidana, 21 Anggota TNI Dipecat Secara Tidak Hormat

Pemecatan secara tak hormat prajurit TNI AD
GILANGNEWS.COM - Komando Daerah Militer Satu Bukit Barisan melakukan pemecatan secara tidak terhormat terhadap 21 prajuritnya. Puluhan anggota TNI ini diketahui terlibat sejumlah kasus pidana.
 
Upacara pemecatan ini digelar di Lapangan Benteng, Jalan Kejaksaan Medan, dan dipimpin langsung oleh Kepala Staf Daerah Militer Kodam I BUkit Barisan Brigjen Tiopan Aritonang, dilansir viva.co.id Jumat, 17 Februari 2017.
 
Menurut Tiopan, dari 21 prajurit itu, seorang diantaranya adalah perwira berpangkat Kapten bernama AD yang dinyatakan bersalah atas kasus narkotika.
 
Sementara sisanya berpangkat Bintara dan Tamtama. "Kasus narkotika 13 kasus, desersi enam kasus, pembunuhan dan pemalsuan satu kasus," kata Aritonang.
 
Ia berharap, kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan bila memang ada anggota TNI yang diduga terlibat kasus. "Laporkan ke kami, sanksi tegas menanti," katanya.***


Tulis Komentar