Hukrim

Pijar Melayu Laporkan Kepsek SMAN 1 Siak Hulu ke Polisi

pijar melayu

KAMPAR, GILANGNEWS.com - Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Siak hulu Drs.Yon Hendri. MPd, dilaporkan ke Polsek Siak Hulu oleh M Dandi Putra Bakti siswa SMA 1 Siak Hulu bersama Ardi Abdu Syarif pekerjaan satpam di SMAN 1 Siak Hulu atas dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut.

Kepsek diduga menganiaya sejumlah siswa,  berikut seorang satpam juga mendapat hadiah pukulan karena mencoba melerai sang oknum yang tengah melampiaskan amarahnya terhadap siswa.

Laporan dengan nomor ; TBL/53/2017/Riau/Res KPR/ Siak Hulu dalam perkara dugaan penganiayaan pasal 351 KUH Pidana.

Kejadian ini menuai kritikan dari sejumlah pihak, salah satunya lembaga Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat Melayu (Pijar Melayu).

Direktur Eksekutif PIJAR Melayu Rocky Ramadani, SP mengatakan saya mengecam dugaan penganiayaan berat yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada murid.  Mestinya kepala sekolah berlaku bijak dalam menyelesaikan masalah bukan dengan emosi.

"Saya minta kepolisian usut tuntas kasus ini,ungkap apa motif beliau melakukan itu," ujarnya, dilansir faktariau.

Pijar melayu sebagai sebuah lembaga strategis akan memerangi siapapun berniat menciderai dunia pendidikan. "Demi mewujudkan pendidikan di Provinsi Riau yang beradat,beradab dan bermartabat, kita akan mengawal kasus ini," tegasnya.***


Tulis Komentar