Nasional

Sekap Anak Angkat, WN Singapura Diamankan Polisi di Batam

terduga pelaku penyekapan

BATAM, GILANGNEWS.com - Polisi menangkap WN Singapura Kamarulzaman bin Abdul Rahman yang menyandera anak angkatnya di Batam, Kepulauan Riau. Pelaku sempat melawan. namun berhasil dilumpuhkan kepolisian.

Korban bernama Mesya (8) berhasil dievakuasi di Perumahan Seraya Garden, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada hari Kamis (6/4/2017) malam. Polisi mendobrak pintu ke tempat persembunyian Kamarulzaman dan berhasil mengamankan 2 unit senjata tajam dari pelaku.

"Pelaku sempat melawan dan berusaha mengambil senjata tajam, namun berhasil dilumpuhkan dengan cara teknik bela diri," Ujar Kapolresta Balerang AKBP Hengki.

Polisi juga mengatakan Kamarulzaman merupakan kriminal di negara asalnya. Pelaku datang ke Indonesia menggunakan paspor kedaluwarsa.

"Pelaku seorang residivis di negaranya Singapura. Pelaku juga tinggal di Indonesia menggunakan paspor yang telah habis masa berlakunya sejak tahun 2006. Artinya, pelaku overstay berada di Batam," tambah Hengki, dilansir serantaunews.

Saat ini, Kamarulzaman dibawa ke Mapolresta Balerang untuk dimintai keterangan. Mesya sendiri sudah berhasil diselamatkan usai peristiwa berlangsung.***


Tulis Komentar