Hukrim

Seorang Guru SMK di Pekanbaru Diduga Cabuli Bocah Laki-laki

Ilustrasi

PEKANBARU, GILANGNEWS.COM - Dunia pendidikan di Kota Pekanbaru, Riau tercoreng oleh ulah seorang oknum guru berinisial Rr (45) yang dilaporkan ke Polisi karena diduga mencabuli seorang bocah laki-laki berusia 14 tahun di rumahnya.

Kasus dugaan pencabulan itu, terjadi Senin (10/4/2017) siang lalu, ketika pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya dengan alasan membantunya memeriksa kertas ujian siswanya.

Bocah polos itu pun menurutinya dan datang ke rumah pelaku yang diketahui merupakan guru di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Pekanbaru itu.

Saat berada di rumahnya, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan mencabuli korban. Dengan bujuk rayu dan iming-imingi uang Rp20 ribu, pelaku dengan leluasa melampiaskan hasrat menyimpangnya itu.

Mendapat perlakuan tak pantas dari guru itu, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya. Sontak, pengakuan anak laki-lakinya membuat HS (44) naik pitam.

HS langsung melaporkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan pelaku dapat segera diproses hukum atas perbuatannya.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, saat dikonfirmasi Rabu (12/4/2017) membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMK tersebut.

"Korban baru melapor kemarin, dan saat ini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru," kata Kasubag sebagaimana dilansir goriau,com melalui selularnya.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dan mengumpulkan keterangan korban serta saksi. Jika memang terbukti, terlapor bisa segera diproses hukum," tutupnya.***


Tulis Komentar