Hukrim

7 Kali Jambret Kalung Emas, Akhirnya Mendekam di Polsek Limapuluh

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Kepolisian Sektor Limapuluh, Kota Pekanbaru mengamankan seorang resisidivis pelaku pencurian dengan kekerasan jambret yang telah merampas tujuh kalung emas di tujuh tempat kejadian perkara berbeda.

"Dari hasil pengembangan dan pengakuan pelaku, DIS (34) residivis kasus jambret sudah beraksi di tujuh TKP," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Senin.

Petualangan kejahatan pelaku berakhir setelah aksinya pada Jumat (28/4) lalu. Korban Nurhaida Siagian, Perempuan paruh baya berusia 47 tahun, dijambret saat mengendarai sepeda motor di Jalan Sungai Rokan Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh.

Ketika pelapor berada di TKP, datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan langsung merampas kalung emas dari lehernya. Saat itu juga korban memegang tangan pelaku sambil berteriak sehingga terjadi tarik menarik.        

"Ini mengakibatkan korban jatuh dari kendaraan roda dua, selanjutnya warga di sekitar TKP mengejar dan mengamankan pelaku. Barang bukti satu unit Honda Beat warna hitam dan satu untai Kalung emas seberat 7 gram," ungkap Dodi.

Setelah diinterogasi, ada enam lagi kalung emas yang sudah dijambretnya. Diantaranya di belakang Mall Ciputra tahun 2016, Jl. Riau (depan Pasar Buah 88), dan depan Mall Ciputra. Pada ketiga tempat ini dijambretnya kalung emas putih.

Lalu ada di Jl. Mesjid Al Furqon Kecamatan Limapuluh, kalung emas seberat 10gr ada laporan polisinya. Kemudian di Jl. Lokomotif Kecamatan Limapuluh,hasil kalung emas seberat 3gr tapi korban tidak membuat laporan.

Terakhir di TKP Jalan Kuantan V juga di Kecamatan Limapuluh pada Selasa (25/4) lalu. Hasilnya kalung emas seberat 10gr tapi korban juga tidak membuat laporan polisi


Tulis Komentar