Polisi Akan Bawa Paksa Habib Rizieq dari Malaysia
GILANGNEWS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membawa paksa Rizieq Shihab dari Malaysia ke Indonesia. Upaya itu dilakukan jika dalam waktu yang telah ditetapkan, petinggi ormas FPI itu tak memenuhi surat panggilan pemeriksaan yang dilayangkan, terkait kasus dugaan pesan mesum dengan tersangka gerakan makar, Firza Husein.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Raden Prabowo Argo Yuwono, surat perintah untuk membawa paksa Rizieq pulang ke Indonesia segera diterbitkan. Dan diperkirakan surat itu selesai dikerjakan besok, Senin, 15 Mei 2017.
"Besok Senin kami akan menyelesaikan surat perintah membawa (paksa). Nanti penyidik akan mencari apakah ada di Indonesia atau tidak. Aturannya seperti itu," kata Argo, Minggu 14 Mei 2017.
Argo menuturkan, surat perintah membawa paksa akan diterbitkan, mengingat Rizieq sudah dua kali mangkir dalam dua kali panggilan.
Argo mengatakan, informasi sementara menyebutkan, Rizieq sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Dan untuk membawa paksa Rizieq dari Negeri Jiran itu, Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
"Nanti kami akan rumuskan (kerja sama dengan kepolisian Malaysia) oleh penyidik. Selain Rizieq juga kan ada saksi lain yang juga kami panggil," ujarnya.
Namun, sebelum dijemput paksa, kepolisian berharap Rizieq taat dan patuh pada hukum.
"Kami tetap mengharapkan yang bersangkutan taat hukum. Karena beliau memiliki nama besar, sehingga harus menjadi contoh ataupun tauladan," ujar Argo.
Seperti diberitakan, kasus pesan alias chat mesum mencuat setelah tersebar di sebuah situs bernama domain baladacintarizieq. Di situs yang kini sudah tak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein. Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.
Tulis Komentar