Nasional

Tim Saber Polda Tetapkan Empat Orang Tersangka Terkait Praktik Suap Penerimaan Polisi

Tim Saber Polda Tetapkan Empat Orang Tersangka Terkait Praktik Suap Penerimaan Polisi

GILANGNEWS.com - Tim Saber (sapu bersih) Polda Jabar mengungkap dugaan praktik suap proses seleksi penerimaan anggota Polri untuk jakur Tamtama, Bintara, Akpol, hingga Sespim. Dalam kasus ini, tim Saber telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua oknum anggota Polda Jabar, satu ASN Polda Jabar, dan seorang calo.

"Kita sedang bersih-bersih ke dalam, khususnya dalam proses penerimaan calon anggota Polri," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Anton Charlian kepada para wartawan di Mapolda, Senin (3/7).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam kasus ini, Tim Saber juga menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar dari para tersangka. Uang tersebut, kata dia, berasal dari orangtua peserta seleksi.

Modus operandi para terrsangka, kata dia, yaitu menjanjikan kepada orangtua anaknya bisa lolos seleksi. Karena tergiur dengan janji tersebut, para orangtua pun rela menyerahkan uang kepada para tersangka dengan besaran bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta per orang.

"Namun, setelah uang diserahkan anak mereka tak lolos seleksi. Orangtua pun mengadukan masalah tersebut ke penyidik Polda Jabar," ujar dia.

Dalam kasus ini, katab Yusri, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Selain dijerat pasal tersebut, imbuh dia, penyidik juga tengah mengembangkan untuk menjerat mereka dengan Pasal TPPU (pencucian uang).

Namun untuk samoai kenarah tersebut penyidik masih mengembangkannya. " Penyidik tengah mengembangkan kasus ini. Kalau memenuhi unsur untuk dijerat dengan Pasal TPPU tentu akan dilakukan," kata dia.

Awalnya, kata Yusri, polisi mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan suap penerimaan calon anggota Polri. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya polisi menangkap calo berinisial Ny Nur. Perempuan berambut merah di bagian atasnya ini dihadirkan kepada para wartawan. Nur ditangkap di daerah Banten beberapa hari lalu.

Dari keterangan Nur inilah kasus pun berkembang dengan melibatkan dua anggota polisi di Polda Jabar dan seorang ANS. "Salah seorang tersangka Aiptu E tengah hamil tua dan kini diantar ke rumah sakit," ujar dia.


Tulis Komentar