Hukrim

Akhirnya 58 Napi Provokator Rutan Sialang Bungkuk Dipindahkan Ke Bangkinang & Tembilahan

PEKANBARU, GILANGNEWS.com - Sebanyak 58 narapidana dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru ke sejumlah Lapas di Riau, Ahad (16/7/2017) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Mereka ditengarai merupakan provokator dan terlibat dalam kerusuhan di Rutan Sialang Bungkuk saat petugas gabungan menyisir setiap blok dan ruang sel tahanan, Sabtu (15/7/2017) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari 58 napi tersebut, 8 orang dipindahkan ke Lapas Tembilahan dan 50 orang ke Lapas Bangkinang menggunakan mobil tahanan yang di kawal petugas Sat Gegana Brimob Polda Riau bersenjata lengkap.

"Total sebanyak 58 Napi sebagai provokator yang telah dipindahkan ke Lapas Tembilahan dan Lapas Bangkinang," kata Kakanwil Kemenkumham Riau Dewa Putu Gede kepada CAKAPLAH.COM saat ditemui di Rutan Sialang Bungkuk.

Pemindahan dilakukan oleh petugas Rutan dikawal petugas Gegana Brimob Polda Riau. Mereka mengeluarkan Napi dari Rutan dan mendatanya sebelum dimasukkan ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas tujuan.

Dewa Putu Gede memaparkan pemindahan ini sudah menjadi prosedur di setiap penjara jika terjadi kerusuhan. Kebijakan ini untuk mengantisipasi Napi kembali membuat kerusuhan dan menguasai Lapas.

Seperti diberitakan, kerusuhan kembali terjadi di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, Sabtu (15/7/2017) malam, sekitar pukul 23.30 WIB saat ratusan petugas gabungan bersenjata lengkap melakukan penggeledahan dan penyisiran sel yang ada di blok untuk memindahkan para napi yang diduga menjadi provokator pada Jumat (05/5/2017) lalu.

Kerusuhan itu mengakibatkan ratusan narapida kabur dan kerusakan sejumlah fasilitas di dalam Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk.


Tulis Komentar