Riau

Pasca Sekdako Dumai Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Hamdan Kamal Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian

DUMAI, GILANGNEWS.com -  Pasca Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Dumai telah menunjuk Asisten I Setdako Dumai, Hamdan Kamal sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdako Dumai.

Walikota Dumai, Zulkifli AS saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Iya, kita sudah tunjuk Hamdan Kamal menjadi pelaksana harian Sekdako Dumai," ungkapnya, Kamis (10/8/2017).

Apakah dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Dumai akan melantik Sekdako Dumai definitif, Zulkifli tidak menjawab secara pasti.

"Kita masih belum tahu. Pastinya kita menghargai proses hukum dan biarkan proses ini berjalan terlebih dahulu," ucapnya.

Diketahui Muhammad Nasir dicekal oleh KPK sesaat dirinya akan berangkat menunaikan ibadah haji di tanah suci. Pihak Imigrasi Batam tidak mengizinkan dirinya berangkat karena passpor sudah dicekal KPK.

Nasir diduga tersandung kasus korupsi terkait pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang dengan nilai proyek Rp528 miliar dengan panjang 51 kilometer. Saat itu dirinya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dan saat itu Bupatinya Herliyan Saleh.

"Perkara Bengkalis, Tersangka HS dan MN. Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (9/8/2017) kemarin.Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Nawatindo, Hobby Siregar sebagai tersangka. PT Nawatindo merupakan pemenang proyek pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang.

Hingga saat ini, nomor telpon seluler Sekdako Dumai dalam keadaan non aktif. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sekdako Dumai diketahui akan menunaikan ibadah haji. Passpor miliknya dicekal KPK diketahui Imigrasi Batam saat berada di Asrama Haji, Batam.

Muhammad Nasir dilantik sebagai Sekdako Dumai tanggal 10 Februari 2017 lalu, oleh Walikota Dumai Zulkifli AS di Dumai. Muhammad Nasir baru mengemban jabatan strategis dilingkungan Pemerintah Kota Dumai selama enam bulan. Sebelumnya Nasir juga pernah diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bengkalis, 11 November 2016 di Ruang Data A204. ***


Tulis Komentar