Nasional

Berharap Donor Ginjal Bisa Bayar Utang Rp. 350 Juta, Ternyata Ini yang Didapatkan Ita

GILANGNEWS.COM - Ita Diana merelakan ginjalnya ditransplantasi untuk membayar utang sebesar Rp 350 juta.
Ternyata setelah operasi, warga asal Kota Batu itu belum bisa melunasi utang tersebut. Sebab, dia hanya mendapat uang sebesar Rp 70 juta dari penerima organnya.

Setelah itu dia menagih lagi, dan mendapat uang Rp 5 juta. Karena tidak ada hitam di atas putih, dia kesulitan menagih ke penerima ginjalnya, Erwin.

"Sebenarnya saya tidak kenal Pak Erwin. Yang mengenalkan adalah dr R," jelas Ita kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/12/2017).

"Awalnya hidup saya tidak ada masalah. Kemudian saya jatuh dan terlilit banyak utang," ujar Ita. Lilitan hutang antara lain di koperasi.

Karena kalut dan pikiran kosong dililit utang, dia sampai di sebuah rumah sakit (RS) di Kota Malang.
Awalnya dia hanya menunggu temannya yang sakit. Setelah temannya pulang, dia bingung pulang karena masih ada masalah utang.

"Saya tidak berani pulang ke rumah," jelas Ita.

Karena khawatir keluarganya terganggu, dia bertahan di musala RS bersama pengunjung lain. Tidak lama kemudian dia kenal staf dan perawat di RS itu. Dia pun menceritakan bebannya.

Suatu hari ada staf yang mengajaknya ke ruang Hemodialisa (HD). Staf itu menyatakan, "Daripada hidup ibu putus asa, lebih baik berguna buat orang lain."

Beberapa hari kemudian dia dipertemukan dengan dr R. Setelah itu ditemukan dengan Erwin. Setelah beberapa proses, akhirnya cocok dilakukan transplantasi ginjal. Dia dipanggil dan bertemu dr R, Erwin, dan istrinya sepekan kemudian.

"Sebenarnya orang di RS sudah mengingatkan saya agar ada hitam di atas putih."

"Saya ikuti saran mereka dengan bilang ke istrinya Pak Erwin," tuturnya.

Dia menyatakan bahwa dia tidak menjual organnya. Namun dia juga punya kebutuhan.

"Saya ingin bapak (Erwin, red.) sehat."

"Namun saya juga ingin masalah saya diselesaikan bapak," kata Ita kepada istri Erwin.

Istri Erwin menyatakan tidak akan menutup mata pada kebutuhan itu. Setelah itu dilakukan operasi.

"Saya hanya tanda tangan sekali," jelas Ita Diana.

Dia tidak ingat detail perjanjian itu. Dia hanya ingat tulisan pihak pertama dan pihak kedua.

"Kalau ada apa-apa, itu di luar tanggung jawab RS," ujar Ita.

Operasi dilakukan pada 25 Februari 2017. Saat operasi, tidak ada persetujuan dari keluarganya. Dia sempat ditanya soal keberadaan suaminya. Dia menjawab suaminya sedang bekerja. Namun, dokter atau RS tidak berusaha mencari keluarganya atau suami Ita.

"Saya tidak punya bukti apa-apa. Kuitansi saja tidak ada," paparnya.

Seminggu sebelum operasi, dia sempat diinapkan di hotel. Selama menginap di hotel, Ita mendapat uang saku sebesar Rp 75.000 per hari.

Tiga bulan setelah operasi, tidak ada kabar sisa pembayaran dari Erwin. Saat menagih sisa uang ke Erwin, Ita pernah mendapat makian. Termasuk tantangan ke jalur hukum. Makanya dia berusaha menemui dr R dan menceritakan hal itu. Ternyata dia hanya disuruh mengikhlaskan dan menunggu Erwin melunasinya.

"Harapan saya, tanggungan saya lunas, dan bapak Erwin sehat," paparnya.

 


Tulis Komentar