Nasional

Jennifer Dunn Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya

Jennifer Dunn (berpakaian oranye) pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018)

GILANGNEWS.COM -  Jennifer Dunn resmi menjadi penghuni rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Tadi (Jumat) malam pukul 23.00, penyidik menandatangani surat perintah penahanan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018).

Jennifer akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sebelum resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jennifer melakukan proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan sesuai standr operasional untuk melihat kondisi tersangka.

"Hasil kesehatan setelah dicek dia (JD) dalam kondisi stabil. Pengecekan ini terkait tensinya bagaimana, dia sehat atau tidak, seperti itu saja," ucap Argo.

Kondisi Jennifer, lanjutnya, stabil. Saat ini, Jennifer tidak mengeluhkan apa pun.

Penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi menangkap FS di rumahnya di kawasan Pejaten pada Minggu (31/12/2017). Setelah menangkap FS, polisi memeriksa ponselnya.

Dari ponsel FS, polisi menemukan percakapan dari Jennifer yang memesan sabu. Akhirnya polisi menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan Jennifer polisi mendapati sedotan untuk mengonsumsi sabu.


Tulis Komentar