Jennifer Dunn Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
GILANGNEWS.COM - Jennifer Dunn resmi menjadi penghuni rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Tadi (Jumat) malam pukul 23.00, penyidik menandatangani surat perintah penahanan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (6/1/2018).
Jennifer akan ditahan selama 20 hari ke depan. Sebelum resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jennifer melakukan proses pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan sesuai standr operasional untuk melihat kondisi tersangka.
"Hasil kesehatan setelah dicek dia (JD) dalam kondisi stabil. Pengecekan ini terkait tensinya bagaimana, dia sehat atau tidak, seperti itu saja," ucap Argo.
Tulis Komentar