Nasional

Ketua PWI Pusat Non Aktif, Ini Kata Dewan Kehormatan PWI

Ketua Umum PWI Margiono menyematkan jaket kehormatan PWI kepada Presiden Joko Widodo di acara peringatan Hari Pers Nasional.

GILANGNEWS.COM - Dewan Kehormatan PWI Pusat memuji langkah yang ditempuh ketua umum PWI Pusat, Margiono,  yang menyatakan nonaktif sebagai Ketua Umum PWI karena maju menjadi  calon Bupati Tulungangung, Jawa Timur.

"Sikap Margiono bukan saja sesuai dengan surat edaran Dewan Kehormatan kemarin, namun lebih pada mencerminkan penghargaan terhadap marwah netralitas profesi wartawan. Oleh karena itu secara terbuka kami menilai langkah ketua umum PWI itu patut kita hargai," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang di Padang, Kamis 25/1.

Dalam rapat pleno PWI Pusat kamis 25/1 kemarin di Jakarta, Margiono menegaskan, karena dirinya ikut dalam pencalonan kompetisi perebutan kursi Bupati Tulungagung, dia dengan kehendak sendiri menyatakan sejak tanggal 12 Februari nonaktif sebagai Ketua Umum PWI Pusat. "Saya pilih tanggal 12 Februari karena saat itulah ada penetapan dari KPUD yang menyatakan saya sebagai calon resmi Bupati,"  jelas Margiono.

Menurut Margiono, sebenarnya dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI tidak ada ketentuan yang eksplisit mewajibkan pengurus yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengundurkan diri atau harus nonaktif. "Tapi demi efektitas organisasi dan juga supaya saya sendiri dapat fokus pada pemenangan, saya memilih untuk nonaktif,"  papar Margiono.
     
Menurut Ilham Bintang, sikap Margiono dapat menjadi contoh dan teladan bagi pengurus PWI yang terlibat dalam Pilkada, termasuk sebagai Tim Sukses, untuk segera menyatakan nonaktif. "Kalau ketua umum saja sudah memberikan contoh, tidak ada alasan pengurus lain tidak segera juga non aktif jika terlibat dalam Pilkada," tegas Ilham Bintang.

Ditegaskan Ilham, pers memiliki asas menjaga independensi dan keberimbangan kepada semua pihak. Padahal dengan terlibat dalam Pilkada otomatis wartawan tidak dapat lagi bersikap netral. Oleh karena itu, selama menjalani pertarungan di Pilkada termasuk para tim suksesnya, sebaiknya memang  nonaktif dulu di jabatan organisasi kewartawanan dan sebagai wartawan.

Sesuai dengan kelaziman atau konvensi di PWI, apabila ketua umum berhalangan atau non aktif,  maka posisinya sementara digantikan oleh ketua bidang organisasi. Oleh sebab itu rapat pleno juga menetapkan Ketua Bidang Organisasi Sasongko Tedjo sementara merangkap sebagai ketua pelaksana PWI.***


Tulis Komentar