Nasional

Setya Novanto Minta Ganjar Pranowo Dihadirkan di Sidang E-KTP

Sidang putusan Sela Setya Novanto.

GILANGNEWS.COM - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, meminta agar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menghadirkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP yang menyeretnya sebagai terdakwa.

Keinginan itu disampaikan Setya Novanto usai diperiksa penyidik KPK, Selasa, 30 Januari 2018. "Ya (minta agar Ganjar dihadirkan sebagai saksi)," kata Novanto.

Maqdir Ismail selaku Kuasa Hukum Novanto sebelumnya mengatakan harapan Novanto dan pihaknya supaya Jaksa KPK menghadirkan Ganjar dalam persidangan. Pasalnya, kata Maqdir, terdapat sejumlah hal yang bisa dikonfirmasi pihaknya terhadap politikus PDIP tersebut.

Apalagi, tegas Maqdir, saat proyek e-KTP bergulir, Ganjar menjabat sebagai Pimpinan Komisi II. Keterangannya di penyidikan pun sangat memberatkan Novanto.

"Ya tentu, tentu semuanya, di Komisi II itu apa sih yang dilakukan, kan waktu itu beliau wakil ketua (Komisi II)," kata Maqdir.

Meski demikian, Maqdir mengakui hadir atau tidaknya Ganjar di persidangan merupakan kewenangan Jaksa KPK. Dia memaklumi, sebab sejak awal penyidikan kasus Novanto, ada kesan yang ditunjukkan KPK dengan mengistimewakan Ganjar.

"Jika Jaksa menganggap masih dibutuhkan (keterangan Ganjar) maka akan dipanggil, karena yang akan buktikan benar atau tidaknya dakwaan itu kan Jaksa. Jadi itu semua sepenuhnya tergantung pada jaksa, kami tidak bisa minta supaya jaksa hadirkan. Bisa juga kami minta, tetapi belum tentu mereka mau," kata Maqdir.


Tulis Komentar