Nasional

Polisi Rejang Lebong Temukan Ladang Ganja Setengah Hektar

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Ladang ganja seluas 0,5 hektar ditemukan polisi dari Polres Rejang Lebong di Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Polisi menemukan ladang ganja itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi tidak menemukan si pemilik ladang saat mereka melakukan penggerbekan.

"Ladang ganja seluas 0,5 hektar terdiri dari (ditanami) ratusan batang ganja," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, Minggu (4/02/2018).

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu untuk mengetahui pemilik ladang ganja tersebut.

Penemuan ladang ganja kerap kali ditemukan di Kabupaten Rejang Lebong. Perkebunan ganja kebanyakan berada di tengah hutan dan perkebunan.


Tulis Komentar