Hukrim

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti 3,9 Kg

GILANGNEWS.COM - Dua pengedar narkoba berinisial R alias Iwan (40) dan F alias Daus (32), dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Rabu (7/2/2018). Kedua pengedar narkoba partai besar itu ditangkap di dua tempat berbeda.

"Pria berinisial R alias Iwan di kamar 207 Hotel Holie Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Deddy Herman SIK, Kamis (8/2/2018).

Kapolresta menuturkan, Selasa malam, sekitar pukul 23.30 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapatkan informasi dari masyarakat yang terpercaya mengenai adanya seseorang yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Pekanbaru.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit I Iptu Noki Loviko SH dan Kanit II Ipda Syafril SH dengan di back up personil Ditkrimum Polda Riau langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lapangan. Saat itu target diketahui sedang berada di Hotel Holie Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya.

Saat digerebek, tim gabungan menemukan barang bukti 2 butir pil ekstasy, 1 paket kecil sabu-sabu, 1 handphone Samsung, 1 dompet berisikan uang Rp350 ribu diduga hasil penjualan narkotika dan KTP atas nama R alias Iwan.

"Ia mengaku masih ada narkoba lainnya dengan rekannya berinisial F alias Daus," ujar Susanto.

Tak ingin setengah-setengah dalam menangkap pelaku, tim gabungan langsung bergerak ke rumah tersangka F alias Daus yang berada di Jalan Meranti RT 005 RW 004 Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, untuk melakukan pengembangan.

Setelah sampai di lokasi berhasil mengamankan tersangka Daus berikut barang bukti, 3 paket bungkusan teh cina warna hijau yang didalamnya berisikan 3 Kg sabu dan 9 paket sabu dengan berat 9 ons, 1 pucuk air softgun, 1 buah dompet warna hitam, uang Rp 2.550.000 serta handphone merek Samsung dan Blackberry.

Kepada petugas, F alias Daus mengakui jika barang haram yang didapat dirumahnya merupakan milik tersangka R alias Iwan.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang buktinya tersebut dibawa ke Polreta Pekanbaru untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Kami masih melakukan pengembangan lanjut guna mengungkap jaringannya sabu-sabu yang berasal dari Malaysia itu," pungkas Susanto.


Tulis Komentar