Jelang Kampanye, Paslon Diminta Turunkan Baliho Sosialisasi
GILANGNEWS.COM - Jelang masa kampanye yang dimulai pada 15 Februari 2018 nanti, KPU dan Bawaslu Riau meminta Paslon Gubri menurunkan spanduk sosialisasi dirinya yang kini terpampang.
Dijelaskan Ketua KPU Riau, Nurhamin, baliho Pasangan Calon (Paslon) gubernur yang saat ini terpampang bukanlah merupakan Alat Peraga Kampanye (APL).
"Jadi, baliho yang saat ini terpampang bukan merupakan APL. Karena itu, kami meminta kepada Paslon Gubri untuk menurunkan baliho yang saat ini terpampang," terang Nurhamin, Senin (12/2/2018).
Dilanjutkan Nurhamin, penurunan baliho ini harus dilaksanakan selambatnya tanggal 15 Februari 2018 nanti. Jika tidak segera diturunkan hingga tanggal yang ditentukan, maka akan ada penurunan paksa oleh Bawaslu yang melibatkan Satpol PP.
Tulis Komentar