Pekanbaru

Kudus : Hanura Riau Masih Dipimpin Agus Widayat, Bukan Haris Kampai

Kudus

GILANGNEWS.COM - Kader dan simpatisan Partai  Hanura dikejutkan dengan beredarnya SK penunjukan Dr Muhammad Haris MPd yang akrab disapa Haris Kampai sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Riau, namun SK tersebut ditanggapi ringan oleh pengurus partai Hanura versi Oesman Sapta Odang (OSO).
Sekjen DPD Partai Hanura Provinsi Riau versi OSO, Kudus Kurniawan S Si, Jumat (16/2/2018) menegaskan, bahwa pihaknya mendapat kabar bahwa ada SK yang beredar, salah satu isi SK tersebut Ketua DPD Agus Widayat dipecat.

"Saya ingin menegaskan kepada seluruh kader dan simpatisan dan seluruh masyarakat Riau bahwa itu tidak benar. Sesuai undang-undang di negara ini dan aturan politik yang ada, yang berhak mengganti atau menerbitkan SK adalah pengurus yang memiliki SK Kemenkum HAM. Sampai saat ini, SK yang diakui pemerintah dan memiliki SK Kemenkum HAM ada lah OSO dan sekretaris Herry L Siregar," tegas Kudus kepada Gilangnews.com

.Kudus yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Pekanbaru ini menambahkan, SK yang beredar dan menunjuk Haris Kampai sebagai Ketua DPD Hanura Provinsi Riau bukan  ditandatangani Ketua OSO dan Sekretaris Herry L Siregar. "Saya tidak tahu siapa yang teken, tapi saya rasa masyarakat pasti tahu sendiri lah," tegasnya.

Saat disinggung apakah berarti di Provinsi Riau sudah ada dua kubu Partai Hanura, Kudus dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada dua kubu atau kubu tandingan di tubuh DPD Hanura Riau saat ini.

Yang jelas, partai Hanura dengan Ketua OSO dan Sekretaris Herry L Siregar, adalah yang sah secara hukum dan mengantongi SK Kemenkum HAM.

Dengan demikian, untuk kepengurusan Partai Hanura di Bumi Lancang Kuning, Agus Widayat selaku ketua dan Kudus selaku sekretaris, juga merupakan kepengurusan yang sah.

Di luar itu, tidak ada pengurus Hanura lain lagi. "Di seluruh Indonesia, setahu saya hanya Riau dan Kepri yang beredar SK seperti itu sedangkan  di Provinsi lain tidak ada dan masih  kepengurusan SK OSO. Entah apa motif mereka, kita tak tahu," katanya.

Dengan penjelasan ini, dia meminta masyarakat dan para kader, serta simpatisan jangan resah.

Pengurus, kader dan simpatisan kini komit saja untuk memenangkan Pilgubri dan Pileg nanti. "Setelah direvisi dan adanya pengurus baru, maka kepengurusan OSO dan Herry L Siregar, habis pada tahun 2020 mendatang (periodesasi 2015-2020)," terangnya seraya mengatakan, yang terdaftar di KPU dan ikut Pilkada adalah pengurus dengan ketua OSO.


Tulis Komentar