Lakukan Kekerasan Pada Kemaluan Anak Tirinya, Romadi Dilaporkan ke Polisi
GILANGNEWS.COM - Romadi dilaporkan isterinya ke polisi karena telah melakukan kekerasan terhadap kemaluan anak tirinya, Jumat (23/2/2018).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan kelakuan Romadi diketahui oleh isterinya, M (25) karena korban sempat merasa kesakitan pada Sabtu (17/2/2018) lalu.
"Pada hari sabtu, sekitar pukul 12.00 wib korban menjerit kesakitan. Setelah ditanya, korban menjelaskan bahwa kemaluannya sakit akibat perlakuan tersangka, yang merupakan ayah tiri korban," jelasnya.
Karena penjelasan tersebut, korban kemudian dibawa kerumah sakit untuk diperiksa.
Tulis Komentar